Langsung ke konten utama

HARI TANI 2017: REFLEKSI PEMBARUAN AGRARIA INDONESIA

Oleh : Muhammad Riant Daffa

“Indonesia di masa datang mau menjadi negeri yang makmur, supaya rakyat dapat serta pada kebudayaan dunia dan ikut serta mempertinggi peradaban. Untuk mencapai kemakmuran rakyat di masa datang, politik perekonomian mestilah disusun di atas dasar yang ternyata sekarang, yaitu Indonesia sebagai negeri agraria. Oleh karena tanah faktor produksi yang utama, maka hendaknya peraturan milik tanah memperkuat kedudukan tanah sebagai sumber kemakmuran bagi rakyat umumnya.” (Mohammad Hatta,1943)

Agenda pembaruan agraria secara nyata memiliki relevansi sosial dengan kehidupan petani. Petani dalam pandangan orang awam adalah orang dan/atau keluarga yang memiliki dan/atau menggarap tanah, mengusahakan produksi barang pertanian dari tanahnya dan memperoleh hasil dari usahanya.

Dalam cara produksi tertentu, petani selalu berhubungan dengan golongan lain. Posisi petani selalu menggantungkan nasibnya tergadap golongan lain dalam masyarakat.   Sulit sekali untuk mentemukan petani yang semata-mata bergantung pada kondisi internalnya saja,kecuali pada kantung-kantung masyarakat adat. Dalam bangunan feodalisme, petani yang menjadi penggarap tanah nasibnya selalu bergantung ppada mekanisme bagi hasil dan pajak yang dibebankan oleh penguasa tanah (raja dan aparatnya). Dalam bangunan kapitalisme, nasib petani ditentukan oleh program-program agraria penguasa kolonial.

Dua bangunan ini saling berhubungan satu dengan yang lain hingga bertahan hingga saat ini. Sisa-sisa feodalisme itu bertahan karena hukum ekspansi kapitalisme, yakni pelestarian-penghancuran. Kapitalisme akan melestarikan bangunan lama yang berguna untuk pemenuhan akumulasi modal, dan akan menghancurkan bangunan lama yang menghambatnya.

Sepanjang sejarah kapitalisme di Indonesia, selalu menghasilkan deferensiasi sosial. Diferensiasi sosial merupakan konsekuensi perkembangan kapitalisme. Sisi lain dari hukum akumulasi modal dari kapitalisme adalah berlangsungnya proletarisasi petani (proses pemisahan petani dari alat produksinya, yakni tanah, menuju terbentuknya buruh)

Diferensiasi sosial selalu menghasilkan korban pada golongan terbawah, yakni petani kecil, petani tak bertanah atau buruh tani. Program – program kapitalisme dalam sektor agraria yang menghancurkan kehidupan ekonomi petani, terutama golongan bawah, senantiasa menimbulkan reaksi-reaksi petani. Reaksi petani beragam mulai dari yang berwujud perlawanan sehari-hari (everyday resistance) hingga dalam bentuk gerakan.

Untuk menjaga proses ekploitasi petani berlangsung stabil dan amanaman dari gangguan yang berasal dari reaksi petani, proses represi dilakukan. Represi petani telah terjadi dalam berbagai bangunan politik. Baik oleh tuan-tuan feodal hingga aktor-aktor politik di jaman paska kemerdekaan. Represi ini membutuhkan biaya yang besar. Karena itu, terhadap petani dilakukan proses depolitisasi dan hegemoni. Depolitisasi adalah penghancuran kekuasaan politik suatu golongan masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya. Dalam konteks perjuangan kepentingan petani, umpamanya adalah melarang petani melakukan kegiatan berorganisasi. Sedangkan hegemoni aalah proses pengubahan kesadaran suatu kelompok/kelas tertundas oleh kaum penindas sedemikian rupa sehingga kelas/kelompok tertindas menerima dengan senang hati dan bangga apa yang diinginkan oleh kelompok/kelas penindasnya.

Dalam kasus peralihan akses dan kontrol atas tanah dari penduduk ke pihak lain, dipenuhi oleh berbagai metoda yang digunakan oleh institusi politik otoritarian, seperti penggunaan instrumen birokrasi dan peraturan pemerintah, maupun manipulasi dan kekerasan secara langsung.

Menghadapi kasus-kasus konflik agraria, para pemegang kekuasaan yang mengurusnya-baik di pusat dan di daerah- mencerminkan ciri yang kurang lebih sama, yaitu seolah-olah ingin menghindar dari masalah yang rumit itu. Mulai dari yang “mengabaikan acuh tak acuh”m atau menunda-nunda penyelesaian, sampai dengan menghadapinya dengan jalan kekuasaan, menindas hak-hak rakyat, baik karena ingin mengedepankan kepentingannya sendiri atau kerena melayani kepentingan para pemilik modal.

Pembaruan agraria tak dapat disangkal merupakan jalan yang paling mungkin untuk dapat memberdayakan rakyat perdesaan dari kedudukannya yang marjinal, sekaligus melepaskan diri dari ekspolitasi kekuatan ekonomi besar. Pembaruan agraria adalah prosesperombakan susunan penguasaan tanah yang diikuti oleh perbaikan sistem produksi melalui penyediaan fasilitas teknis dan kredit pertanian, perbaikan metode bertani, hingga infrastruktur sosial yang dibutuhkan.

“Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah! Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut orang-orang yang diserahi menggarap tanah itu”.
“Jangan mengira landreform yang hendak kita laksanakan adalah komunis! Hak milik atas tanah kita akui! Orang masih boleh punya tanah turun termurun. Hanya luasanya milik itu diatur baik maksimum maupun minimumnya, dan hak milik atas tanah itu kita nyatakan berfungsi sosial , dan negara dan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari pada hak milik perseorangan.”
 (Soekarno,1960)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN TINGGI, MIMPI ANAK PETANI MELARAT

Anak Desa Oleh : Boyan Pendidikan yang membumi merupakan pendidikan yang dialogis. Pendidikan yang membumi ini melihat antara teks (teori) pendidikan dengan konteks (realitas social). Di desa kecil di sebuah kawasan Jawa Tengah ada sebuah tipe sekolah menarik, pendidikan untuk anak petani. Dengan cita-cita utama mewujudkan sebuah system pendidikan yang berguna bagi kehidupan. Pendidikan anak petani merupakan pendidikan pemberontakan. Sebuah bentuk pendidikan yang lain dari apa yang kita saksikan selama ini. Dimana pendidikan hanya mengajarkan bagaimana seseorang tergantung pada universitas (SMA) dan tekhnologi (SMK). Pendidikan alternative membetot segala silang sengkarut pendidikan yang selama ini hanya bagus di teks (KTSP) tanpa melihat situasi riil yang dihadapi masyarakat. Model pendidikan alternative hadir dari kebutuhan masyarakat yang butuh kelanjutan. Melanjutkan generasi tani yang hamper mati akibat hilangnya potensi desa karena ditinggal sebagian terbesar tenaga ke...

MASALAH AGRARIA, PETANI DAN KEDAULATAN

Aksi Petani Tuntut Keadilan Agraria Oleh: Firmansyah Tasril Siapa menguasai tanah, ia menguasai pangan, atau ia menguasai sarana-sarana kehidupan. siapa menguasai sarana kehidupan, ia menguasai manusia! Barangkali motto inilah yang mengantarkan Christoper Columbus secara filosofis mendarat di sebuah benua yang selanjutnya di berinama Amerika. Dari penemuan ini jualah hasrat akan penguasaan sumber-sumber kehidupan dan sumberdaya alam mulai tak tertahankan. Sehingga penduduk asli benua harus diperangi, tersingkir dan kehilangan akan hak atas tanah moyang (ulayat) dan sumber kehidupan. Ekspansi fisik dan kekuatan bersenjata merupakan metode efektif dalam menguasai hak orang lain, lalu dibuatlah legalisasi kepemilikan atas hak orang lain itu dengan menggunakan pendekatan hukum. Lain kata, ‘merampok’ tapi dianggap sah secara hukum. Aneh bukan?! Metode dengan penggunaan kekuatan senjata adalah metode konvensional yang dilakukan beberapa abad yang lalu. Artinya, hasrat untuk meng...

SUDAHKAH PETANI KITA MERDEKA?

Merdeka? Jika diukur dari umur, usia negeri ini tidak ada apa-apanya dari usia petani. Sebelum negeri bernama Indonesia berdiri, eksistensi petani sudah jauh diakui. Dalam naskah-naskah sejarah diuraikan, petani dan warga perdesaan merupakan penopang utama keberhasilan merebut kemerdekaan. Tidak hanya menyediakan tempat persembunyian, peran petani dan warga perdesaan paling penting ialah menjamin logistik para pejuang. Mustahil pejuang menang berjuang dengan perut kosong. Pertanyaannya, sudahkah petani kita merdeka? Jumlah petani saat ini mencapai 54% dari jumlah rakyat Indonesia. Logikanya, jika rakyat merasakan kemerdekaan, otomatis kemerdekaan juga dirasakan petani. Jika tidak, siapa sebenarnya yang memetik kemerdekaan selama 72 tahun ini? Bagaimanakah kehidupan petani setelah 72 tahun merdeka: apakah semakin sejahtera, tetap, atau bahkan kian menderita? Benarkah petani semakin tidak berdaya? Apakah indikasinya? Bagaimana membuat mereka merdeka dalam arti ses...