Langsung ke konten utama

MayDay : Haruskah Turun ke Jalan?

Aksi Hari Buruh "MayDay" 2017 di Alun-alun kota Malang.


Kali ini saya akan menulis tentang buruh. Perlu diketahui bahwa tulisan ini bukan untuk eskalasi menuju perayaan Mayday atau sering disebut Hari Buruh Sedunia. Tapi lebih dari aksi, kita perlu merefleksikan kata “buruh” itu sendiri dan urgensi aksi demontrasi buruh saat ini.  Menurut KBBI  buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Saya tidak akan menyinggung teori marx atau buku berat-berat lainnya. Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. (Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bab I Pasal 1 ayat 2).

Menurut saya, sebagian besar sarjana pada akhirnya akan menjadi buruh. Kata-kata semua akan jadi buruh pada waktunya menyeletuk di suatu diskusi yang pernah saya hadiri.

 Apakah buruh itu penting?

Ya, Buruh atau Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila. Tujuan terpenting dari pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya. Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan. Membosankan ya? Intinya buruh itu penting. Negara dapat terus berjalan tanpa adanya pemerintahan, tapi negara bisa collapse jika seluruh buruh di negara tersebut mogok hanya dalam kurun seminggu, atau bahkan bisa kurang dari itu.

Kembali melihat ke mayday yang kerap kali syarat dengan aksi buruh. Apakah Mayday harus aksi? Tidak, tidak harus aksi menurut saya. Lhoh, mungkin beberapa orang kaget ketika saya mengemukakan pendapat tersebut karena beberapa orang menganggap saya orangnya suka aksi, demo-demo, teriak-teriak dipinggir jalan. Saat ini, saya katakan, mayday tidak harus aksi. Ada beberapa alasan mengapa mayday tidak perlu aksi.

Yang pertama, gerakan buruh pada saat ini lebih mementingkan ego sendiri-sendiri. Perlu diketahui ada banyak serikat buruh yang ada di Indonesia. Ada SPBI,SGBI,KPBI, FBTPI dan lain-lain yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu di beberapa daerah seringkali tidak berkoordinasi dan mengumpulkan massa aksi disuatu tempat dan menyuarakan bersama tuntutan-tuntutan mereka. Beberapa dari mereka malah membuat panggung-panggung sendiri. Satu disana, satu disini. Satu dangdutan, satu aksi orasi. Namun, jika dibeberapa tempat terdapat aksi yang menghimpun banyak sektor dan serikat perburuhan dengan membawa segenggam tuntutan lintas sektoral perburuhan, maka alasan ini bisa dicabut.

Yang kedua, tidak adanya gerakan/serikat buruh. Hal ini mungkin disebabkan buruh tidak mau berserikat atau buruh tidak diperbolehkan berserikat. Kran kebebasan berserikat telah dibuka lebar sejak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1948 dan disahkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Meski demikian, dibeberapa daerah, masih belum adanya kesadaran untuk berserikat dikalangan buruh.

Yang ketiga, jangan melakukan aksi demonstrasi karena dibayar oleh beberapa background. Sering kali demontrasi buruh dicap sebagai pesanan dari golongan oposisi, atau bisa dikatakan gerakan buruh merupakan kuda trojan yang dimanfaatkan sebagai tunggangan kaum oposisi.Hal ini dapat merusak hakikat aksi itu sendiri. Cukuplah berbekal kebulatan tekat dan solidaritas bersama demi terwujudnya kehidupan buruh yang lebih sejahtera dari sebelumnya yakni ketika buruh terpenuhi hak-haknya dan dapat terpenuhi dan tidak ada tindak pemerasan dan kekerasan terhadap buruh.

Maaf, tidak ada kata selamat untuk hari buruh tahun ini. Karena, hari buruh sebenarnya bukan sebuah perayaan, tapi sebuah perjuangan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sekian dari saya, semoga sukses bagi buruh dan orang-orang yang terus menyerukan yang Haq dan menumbangkan yang Bathil.

Hidup Buruh!
Hidup Rakyat Indonesia!
Panjang umur perlawanan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN TINGGI, MIMPI ANAK PETANI MELARAT

Anak Desa Oleh : Boyan Pendidikan yang membumi merupakan pendidikan yang dialogis. Pendidikan yang membumi ini melihat antara teks (teori) pendidikan dengan konteks (realitas social). Di desa kecil di sebuah kawasan Jawa Tengah ada sebuah tipe sekolah menarik, pendidikan untuk anak petani. Dengan cita-cita utama mewujudkan sebuah system pendidikan yang berguna bagi kehidupan. Pendidikan anak petani merupakan pendidikan pemberontakan. Sebuah bentuk pendidikan yang lain dari apa yang kita saksikan selama ini. Dimana pendidikan hanya mengajarkan bagaimana seseorang tergantung pada universitas (SMA) dan tekhnologi (SMK). Pendidikan alternative membetot segala silang sengkarut pendidikan yang selama ini hanya bagus di teks (KTSP) tanpa melihat situasi riil yang dihadapi masyarakat. Model pendidikan alternative hadir dari kebutuhan masyarakat yang butuh kelanjutan. Melanjutkan generasi tani yang hamper mati akibat hilangnya potensi desa karena ditinggal sebagian terbesar tenaga ke...

MASALAH AGRARIA, PETANI DAN KEDAULATAN

Aksi Petani Tuntut Keadilan Agraria Oleh: Firmansyah Tasril Siapa menguasai tanah, ia menguasai pangan, atau ia menguasai sarana-sarana kehidupan. siapa menguasai sarana kehidupan, ia menguasai manusia! Barangkali motto inilah yang mengantarkan Christoper Columbus secara filosofis mendarat di sebuah benua yang selanjutnya di berinama Amerika. Dari penemuan ini jualah hasrat akan penguasaan sumber-sumber kehidupan dan sumberdaya alam mulai tak tertahankan. Sehingga penduduk asli benua harus diperangi, tersingkir dan kehilangan akan hak atas tanah moyang (ulayat) dan sumber kehidupan. Ekspansi fisik dan kekuatan bersenjata merupakan metode efektif dalam menguasai hak orang lain, lalu dibuatlah legalisasi kepemilikan atas hak orang lain itu dengan menggunakan pendekatan hukum. Lain kata, ‘merampok’ tapi dianggap sah secara hukum. Aneh bukan?! Metode dengan penggunaan kekuatan senjata adalah metode konvensional yang dilakukan beberapa abad yang lalu. Artinya, hasrat untuk meng...

SUDAHKAH PETANI KITA MERDEKA?

Merdeka? Jika diukur dari umur, usia negeri ini tidak ada apa-apanya dari usia petani. Sebelum negeri bernama Indonesia berdiri, eksistensi petani sudah jauh diakui. Dalam naskah-naskah sejarah diuraikan, petani dan warga perdesaan merupakan penopang utama keberhasilan merebut kemerdekaan. Tidak hanya menyediakan tempat persembunyian, peran petani dan warga perdesaan paling penting ialah menjamin logistik para pejuang. Mustahil pejuang menang berjuang dengan perut kosong. Pertanyaannya, sudahkah petani kita merdeka? Jumlah petani saat ini mencapai 54% dari jumlah rakyat Indonesia. Logikanya, jika rakyat merasakan kemerdekaan, otomatis kemerdekaan juga dirasakan petani. Jika tidak, siapa sebenarnya yang memetik kemerdekaan selama 72 tahun ini? Bagaimanakah kehidupan petani setelah 72 tahun merdeka: apakah semakin sejahtera, tetap, atau bahkan kian menderita? Benarkah petani semakin tidak berdaya? Apakah indikasinya? Bagaimana membuat mereka merdeka dalam arti ses...