Langsung ke konten utama

KONSEP REFORMA AGRARIA DIPERTANYAKAN

Tanah Untuk Rakyat
Konsep reforma agraria yang kini diusung pemerintah untuk menjalankan kebijakan pemerataan, dipertanyakan. Sebab tidak mencakup syarat baku reforma agraria sebagaimana dilakukan di sejumlah negara. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute Eko Cahyono di Bogor, Rabu (15/2), menyatakan, reforma agraria merupakan konsep yang sudah baku. Reforma agraria mensyaratkan minimal empat faktor, yakni restrukturisasi dari ketimpangan struktur agraria, penyelesaian konflik-konflik agraria, cakupan lintas sektoral, dan ditujukan untuk petani miskin dan kelompok masyarakat tak bertanah. Sehingga dari penjelasan pemerintah, konsep reforma agraria yang dianut, hanyalah kebijakan agraria dan bukan reforma agraria yang sesungguhnya. Alasannya, kebijakan yang digagas pemerintah tidak benar-benar merombak struktur agraria, tetapi lebih banyak soal sertifikasi lahan. ”Kebijakan agraria yang direncanakan pemerintah memang positif. Tapi tolong jangan menggunakan istilah kebijakan reforma agraria. Cukup kebijakan agraria saja,” kata Eko. Pengatasnamaan reforma agraria tanpa memenuhi persyaratan bakunya, dikhawatirkan hanya akan membuat program tersebut dipandu kepentingan pasar. Ujung-ujungnya adalah penyiapan sumber-sumber agraria untuk kepentingan investasi. ”Kalau pemerintah memang ingin menjalankan reforma agraria, penting untuk merumuskan ulang program reforma agraria dengan para pelaku, aktivis, dan akademisi yang menekuni reforma agraria,” kata Eko. Para pelaku yang dimaksud, antara lain adalah masyarakat adat, petani, nelayan, dan buruh yang selama ini merindukan pelaksanaan reforma agraria. Pelibatan mereka dalam menyusun program sangat krusial.

Pilar kebijakan

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam wawancara khusus dengan Kompas pekan lalu, menyatakan, reforma agraria adalah payung dari salah satu pilar kebijakan pemerataan. Pilar kebijakan pemerataan terdiri atas tiga, yakni lahan, kesempatan, dan kualitas sumber daya manusia. ”Untuk lahan, payungnya adalah reforma agraria. Kita selalu mengatakan, kita adalah negara yang sangat besar dan luas. Memang luas. Tapi sebenarnya isu lahan adalah isu sangat penting untuk Indonesia,” kata Darmin. Dalam bahan presentasinya, reforma agraria diturunkan menjadi tiga aksi. Pertama adalah pembagian akses lahan yang adil kepada seluruh masyarakat. Kedua adalah penetapan prioritas peneriman Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) berdasarkan rasio gini tanah, kemiskinan, dan kebutuhan lahan. Ketiga adalah pengembangan usaha pertanian dengan metoda aglomerasi atau kluster. Menurut Darmin, 66 persen luas Indonesia berupa lautan. Berarti luas daratan tinggal sepertiganya. Dari daratan, menurut undang-undang, 67 persen adalah kawasan hutan. Berarti rakyat hanya bisa mengusahakan 1/9 luas tanah di Indonesia. Tanpa kawasan hutan, Indonesia termasuk negara terpadat kedua di dunia setelah India. Tingkat kepadatan Indonesia adalah 426 orang per kilometer persegi. Kalau kita bicara Jawa saja, maka tingkat kepadatannya adalah 1.466 orang per km persegi.

Sumber : https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20170216/281943132638612

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN TINGGI, MIMPI ANAK PETANI MELARAT

Anak Desa Oleh : Boyan Pendidikan yang membumi merupakan pendidikan yang dialogis. Pendidikan yang membumi ini melihat antara teks (teori) pendidikan dengan konteks (realitas social). Di desa kecil di sebuah kawasan Jawa Tengah ada sebuah tipe sekolah menarik, pendidikan untuk anak petani. Dengan cita-cita utama mewujudkan sebuah system pendidikan yang berguna bagi kehidupan. Pendidikan anak petani merupakan pendidikan pemberontakan. Sebuah bentuk pendidikan yang lain dari apa yang kita saksikan selama ini. Dimana pendidikan hanya mengajarkan bagaimana seseorang tergantung pada universitas (SMA) dan tekhnologi (SMK). Pendidikan alternative membetot segala silang sengkarut pendidikan yang selama ini hanya bagus di teks (KTSP) tanpa melihat situasi riil yang dihadapi masyarakat. Model pendidikan alternative hadir dari kebutuhan masyarakat yang butuh kelanjutan. Melanjutkan generasi tani yang hamper mati akibat hilangnya potensi desa karena ditinggal sebagian terbesar tenaga ke...

MASALAH AGRARIA, PETANI DAN KEDAULATAN

Aksi Petani Tuntut Keadilan Agraria Oleh: Firmansyah Tasril Siapa menguasai tanah, ia menguasai pangan, atau ia menguasai sarana-sarana kehidupan. siapa menguasai sarana kehidupan, ia menguasai manusia! Barangkali motto inilah yang mengantarkan Christoper Columbus secara filosofis mendarat di sebuah benua yang selanjutnya di berinama Amerika. Dari penemuan ini jualah hasrat akan penguasaan sumber-sumber kehidupan dan sumberdaya alam mulai tak tertahankan. Sehingga penduduk asli benua harus diperangi, tersingkir dan kehilangan akan hak atas tanah moyang (ulayat) dan sumber kehidupan. Ekspansi fisik dan kekuatan bersenjata merupakan metode efektif dalam menguasai hak orang lain, lalu dibuatlah legalisasi kepemilikan atas hak orang lain itu dengan menggunakan pendekatan hukum. Lain kata, ‘merampok’ tapi dianggap sah secara hukum. Aneh bukan?! Metode dengan penggunaan kekuatan senjata adalah metode konvensional yang dilakukan beberapa abad yang lalu. Artinya, hasrat untuk meng...

SUDAHKAH PETANI KITA MERDEKA?

Merdeka? Jika diukur dari umur, usia negeri ini tidak ada apa-apanya dari usia petani. Sebelum negeri bernama Indonesia berdiri, eksistensi petani sudah jauh diakui. Dalam naskah-naskah sejarah diuraikan, petani dan warga perdesaan merupakan penopang utama keberhasilan merebut kemerdekaan. Tidak hanya menyediakan tempat persembunyian, peran petani dan warga perdesaan paling penting ialah menjamin logistik para pejuang. Mustahil pejuang menang berjuang dengan perut kosong. Pertanyaannya, sudahkah petani kita merdeka? Jumlah petani saat ini mencapai 54% dari jumlah rakyat Indonesia. Logikanya, jika rakyat merasakan kemerdekaan, otomatis kemerdekaan juga dirasakan petani. Jika tidak, siapa sebenarnya yang memetik kemerdekaan selama 72 tahun ini? Bagaimanakah kehidupan petani setelah 72 tahun merdeka: apakah semakin sejahtera, tetap, atau bahkan kian menderita? Benarkah petani semakin tidak berdaya? Apakah indikasinya? Bagaimana membuat mereka merdeka dalam arti ses...