Aksi Hari Buruh "MayDay" 2017 di Alun-alun kota Malang. |
Kali ini saya akan menulis tentang buruh. Perlu diketahui
bahwa tulisan ini bukan untuk eskalasi menuju perayaan Mayday atau sering
disebut Hari Buruh Sedunia. Tapi lebih dari aksi, kita perlu merefleksikan kata
“buruh” itu sendiri dan urgensi aksi demontrasi buruh saat ini. Menurut KBBI
buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat
upah. Saya tidak akan menyinggung teori marx atau buku berat-berat lainnya. Pada
dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. Namun dalam
kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina,
kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah
sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh
yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada
intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. Hal
ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum
untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. (Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan Bab I Pasal 1 ayat 2).
Menurut saya, sebagian besar sarjana pada akhirnya akan
menjadi buruh. Kata-kata semua akan jadi buruh pada waktunya menyeletuk di suatu
diskusi yang pernah saya hadiri.
Apakah buruh itu
penting?
Ya, Buruh atau Tenaga kerja merupakan modal utama serta
pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila. Tujuan terpenting dari
pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga
kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur
kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya. Dalam peraturan Menteri Tenaga
Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang
bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan sosial
tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan. Membosankan ya? Intinya
buruh itu penting. Negara dapat terus berjalan tanpa adanya pemerintahan, tapi
negara bisa collapse jika seluruh
buruh di negara tersebut mogok hanya dalam kurun seminggu, atau bahkan bisa
kurang dari itu.
Kembali melihat ke mayday
yang kerap kali syarat dengan aksi buruh. Apakah Mayday harus aksi? Tidak,
tidak harus aksi menurut saya. Lhoh, mungkin beberapa orang kaget ketika saya
mengemukakan pendapat tersebut karena beberapa orang menganggap saya orangnya
suka aksi, demo-demo, teriak-teriak dipinggir jalan. Saat ini, saya katakan,
mayday tidak harus aksi. Ada beberapa alasan mengapa mayday tidak perlu aksi.
Yang pertama, gerakan buruh pada saat ini lebih mementingkan
ego sendiri-sendiri. Perlu diketahui ada banyak serikat buruh yang ada di
Indonesia. Ada SPBI,SGBI,KPBI, FBTPI dan lain-lain yang tidak bisa saya
sebutkan satu per satu di beberapa daerah seringkali tidak berkoordinasi dan
mengumpulkan massa aksi disuatu tempat dan menyuarakan bersama tuntutan-tuntutan
mereka. Beberapa dari mereka malah membuat panggung-panggung sendiri. Satu
disana, satu disini. Satu dangdutan, satu aksi orasi. Namun, jika dibeberapa
tempat terdapat aksi yang menghimpun banyak sektor dan serikat perburuhan dengan
membawa segenggam tuntutan lintas sektoral perburuhan, maka alasan ini bisa
dicabut.
Yang kedua, tidak adanya gerakan/serikat buruh. Hal ini mungkin
disebabkan buruh tidak mau berserikat atau buruh tidak diperbolehkan
berserikat. Kran kebebasan berserikat telah dibuka lebar sejak pemerintah
meratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1948 dan disahkannya UU No. 21 Tahun
2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Meski demikian, dibeberapa daerah, masih belum
adanya kesadaran untuk berserikat dikalangan buruh.
Yang ketiga, jangan melakukan aksi demonstrasi karena
dibayar oleh beberapa background. Sering kali demontrasi buruh dicap sebagai
pesanan dari golongan oposisi, atau bisa dikatakan gerakan buruh merupakan kuda
trojan yang dimanfaatkan sebagai tunggangan kaum oposisi.Hal ini dapat merusak
hakikat aksi itu sendiri. Cukuplah berbekal kebulatan tekat dan solidaritas
bersama demi terwujudnya kehidupan buruh yang lebih sejahtera dari sebelumnya yakni
ketika buruh terpenuhi hak-haknya dan dapat terpenuhi dan tidak ada tindak
pemerasan dan kekerasan terhadap buruh.
Maaf, tidak ada kata selamat untuk hari buruh tahun ini. Karena,
hari buruh sebenarnya bukan sebuah perayaan, tapi sebuah perjuangan untuk
mencapai kesejahteraan bersama. Sekian dari saya, semoga sukses bagi buruh dan orang-orang
yang terus menyerukan yang Haq dan menumbangkan yang Bathil.
Hidup Buruh!
Hidup Rakyat Indonesia!
Panjang umur perlawanan!
Komentar
Posting Komentar