Langsung ke konten utama

MayDay : Haruskah Turun ke Jalan?

Aksi Hari Buruh "MayDay" 2017 di Alun-alun kota Malang.


Kali ini saya akan menulis tentang buruh. Perlu diketahui bahwa tulisan ini bukan untuk eskalasi menuju perayaan Mayday atau sering disebut Hari Buruh Sedunia. Tapi lebih dari aksi, kita perlu merefleksikan kata “buruh” itu sendiri dan urgensi aksi demontrasi buruh saat ini.  Menurut KBBI  buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Saya tidak akan menyinggung teori marx atau buku berat-berat lainnya. Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. (Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bab I Pasal 1 ayat 2).

Menurut saya, sebagian besar sarjana pada akhirnya akan menjadi buruh. Kata-kata semua akan jadi buruh pada waktunya menyeletuk di suatu diskusi yang pernah saya hadiri.

 Apakah buruh itu penting?

Ya, Buruh atau Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila. Tujuan terpenting dari pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya. Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan. Membosankan ya? Intinya buruh itu penting. Negara dapat terus berjalan tanpa adanya pemerintahan, tapi negara bisa collapse jika seluruh buruh di negara tersebut mogok hanya dalam kurun seminggu, atau bahkan bisa kurang dari itu.

Kembali melihat ke mayday yang kerap kali syarat dengan aksi buruh. Apakah Mayday harus aksi? Tidak, tidak harus aksi menurut saya. Lhoh, mungkin beberapa orang kaget ketika saya mengemukakan pendapat tersebut karena beberapa orang menganggap saya orangnya suka aksi, demo-demo, teriak-teriak dipinggir jalan. Saat ini, saya katakan, mayday tidak harus aksi. Ada beberapa alasan mengapa mayday tidak perlu aksi.

Yang pertama, gerakan buruh pada saat ini lebih mementingkan ego sendiri-sendiri. Perlu diketahui ada banyak serikat buruh yang ada di Indonesia. Ada SPBI,SGBI,KPBI, FBTPI dan lain-lain yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu di beberapa daerah seringkali tidak berkoordinasi dan mengumpulkan massa aksi disuatu tempat dan menyuarakan bersama tuntutan-tuntutan mereka. Beberapa dari mereka malah membuat panggung-panggung sendiri. Satu disana, satu disini. Satu dangdutan, satu aksi orasi. Namun, jika dibeberapa tempat terdapat aksi yang menghimpun banyak sektor dan serikat perburuhan dengan membawa segenggam tuntutan lintas sektoral perburuhan, maka alasan ini bisa dicabut.

Yang kedua, tidak adanya gerakan/serikat buruh. Hal ini mungkin disebabkan buruh tidak mau berserikat atau buruh tidak diperbolehkan berserikat. Kran kebebasan berserikat telah dibuka lebar sejak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1948 dan disahkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Meski demikian, dibeberapa daerah, masih belum adanya kesadaran untuk berserikat dikalangan buruh.

Yang ketiga, jangan melakukan aksi demonstrasi karena dibayar oleh beberapa background. Sering kali demontrasi buruh dicap sebagai pesanan dari golongan oposisi, atau bisa dikatakan gerakan buruh merupakan kuda trojan yang dimanfaatkan sebagai tunggangan kaum oposisi.Hal ini dapat merusak hakikat aksi itu sendiri. Cukuplah berbekal kebulatan tekat dan solidaritas bersama demi terwujudnya kehidupan buruh yang lebih sejahtera dari sebelumnya yakni ketika buruh terpenuhi hak-haknya dan dapat terpenuhi dan tidak ada tindak pemerasan dan kekerasan terhadap buruh.

Maaf, tidak ada kata selamat untuk hari buruh tahun ini. Karena, hari buruh sebenarnya bukan sebuah perayaan, tapi sebuah perjuangan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sekian dari saya, semoga sukses bagi buruh dan orang-orang yang terus menyerukan yang Haq dan menumbangkan yang Bathil.

Hidup Buruh!
Hidup Rakyat Indonesia!
Panjang umur perlawanan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVOLUSI PERTANIAN, REVOLUSI INDUSTRI DAN MASA DEPAN PETANI

Ilustrasi Hingga abad 18, semua petani di belahan bumi ini masih menggunakan pertanian alami. Revolusi industri yang terjadi di Eropa telah mengubah wajah dunia menjadi serba cepat, massal dan global. Merkantilisme yang bergerak diawal abad 16 yang ditandai dengan penjelajahan samudera dan benua baru oleh bangsa eropa semakin menemukan pasangannya setelah revolusi industri pecah di prancis dan inggris. Pelan-pelan merkantilisme berubah menjadi kolonialisme di bumi Asia, Afrika dan amerika latin. Pengenalan berbagai macam tanaman perkebunan untuk kepentingan eropa dikembangkan secara besar-besaran di negeri jajahan , termasuk Indonesia. Orientasi pertanian berubah dari upaya memenuhi kebutuhan pangan domestik menjadi kebutuhan ekspor. Perlahan tapi pasti, rakyat dipaksa untuk membuka hutan menjadi perkebunan teh, karet, kina, kopi, kakau dan lainnya. pemanfaatan lahan untuk perkebunan semakin menjauhkan petani terhadap jenis tanaman pangan untuk kebutuhan keluarga. Pada situasi ini

PENDIDIKAN TINGGI, MIMPI ANAK PETANI MELARAT

Anak Desa Oleh : Boyan Pendidikan yang membumi merupakan pendidikan yang dialogis. Pendidikan yang membumi ini melihat antara teks (teori) pendidikan dengan konteks (realitas social). Di desa kecil di sebuah kawasan Jawa Tengah ada sebuah tipe sekolah menarik, pendidikan untuk anak petani. Dengan cita-cita utama mewujudkan sebuah system pendidikan yang berguna bagi kehidupan. Pendidikan anak petani merupakan pendidikan pemberontakan. Sebuah bentuk pendidikan yang lain dari apa yang kita saksikan selama ini. Dimana pendidikan hanya mengajarkan bagaimana seseorang tergantung pada universitas (SMA) dan tekhnologi (SMK). Pendidikan alternative membetot segala silang sengkarut pendidikan yang selama ini hanya bagus di teks (KTSP) tanpa melihat situasi riil yang dihadapi masyarakat. Model pendidikan alternative hadir dari kebutuhan masyarakat yang butuh kelanjutan. Melanjutkan generasi tani yang hamper mati akibat hilangnya potensi desa karena ditinggal sebagian terbesar tenaga ke

KONSEP REFORMA AGRARIA DIPERTANYAKAN

Tanah Untuk Rakyat Konsep reforma agraria yang kini diusung pemerintah untuk menjalankan kebijakan pemerataan, dipertanyakan. Sebab tidak mencakup syarat baku reforma agraria sebagaimana dilakukan di sejumlah negara. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute Eko Cahyono di Bogor, Rabu (15/2), menyatakan, reforma agraria merupakan konsep yang sudah baku. Reforma agraria mensyaratkan minimal empat faktor, yakni restrukturisasi dari ketimpangan struktur agraria, penyelesaian konflik-konflik agraria, cakupan lintas sektoral, dan ditujukan untuk petani miskin dan kelompok masyarakat tak bertanah. Sehingga dari penjelasan pemerintah, konsep reforma agraria yang dianut, hanyalah kebijakan agraria dan bukan reforma agraria yang sesungguhnya. Alasannya, kebijakan yang digagas pemerintah tidak benar-benar merombak struktur agraria, tetapi lebih banyak soal sertifikasi lahan. ”Kebijakan agraria yang direncanakan pemerintah memang positif. Tapi tolong jangan menggunakan istilah kebijakan reforma ag